Buronan Kasus Penipuan Putri Arab Saudi Ditangkap di Palembang

Buronan Kasus Penipuan Putri Arab Saudi Ditangkap di Palembang

Wahidpoker – Buronan Kasus Penipuan Putri Arab Saudi Ditangkap di Palembang. Polisi menangkap Evie Marindo Christina, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud yang sebelumnya sempat dinyatakan buron.

Evie ditangkap polisi di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu. ( Daftar Gratis )

“Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, polisi menetapkan dua tersangka yakni Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina.

Wahidpoker.com Situs Poker Online 24 Jam Terpercaya Di Indonesia

Eka telah lebih dulu ditangkap polisi. Sementara Evie sempat lolos dari kejaran polisi sebelum akhirnya tertangkap.

Dalam kasus ini, Evie menawarkan investasi pembangunan villa dan pengadaan tanah di Bali kepada Putri Lolowah. Namun setelah perjanjian disepakati dan dana digelontorkan, realisasinya tidak sesuai dengan kesepakatan.

Baca Juga : Anies Dikritik Banjir Berkali-kali Namanya Keterlaluan

Putri Lolowah pun dirugikan lebih dari Rp505 miliar dalam kasus ini. Kedua tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sumber : Infowahid.com

Buronan Kasus Penipuan Putri Arab Saudi Ditangkap di Palembang

POKER ONLINE I SITUS POKER ONLINE I DEWAPOKER I WAHIDPOKER 
BERITA TERBARU DAN TERPERCAYA I INFOWAHID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *